Saat ini produk keuangan berbasis Emas berkembang pesat di Indonesia. 10-15 tahun yang lalu, produk keuangan berbasis Emas hanya ada Gadai Emas saja, itupun terbatas hanya ada di Pegadaian atau toko-toko Emas besar. Setelah Bank Syariah di ijinkan untuk memiliki produk berbasis Emas seperti Gadai Emas dan Cicilan Emas di awal tahun 2000 an, produk-produk berbasis Emas mulai bermunculan di masyarakat. Salah satu produk Emas terbaru yang mulai populer di masyarakat saat itu adalah Tabungan Emas atau Pool Account.
Kalau kamu butuh uang, jangan jual Emas kamu. Gadaikan saja! Nanti kalau kamu punya uang tebus lagi gadainya. Itu nasihat almarhum Ibu yang selalu terngiang di kepala saya.
EMAS tidak hanya untuk Investasi, tapi melalui Gadai EMAS, Anda bisa melakukan hedging atau lindung nilai dari bisnis Anda. Ini sering saya lakukan, dan masih saya lakukan hingga saat ini.
Jika Anda memiliki sebuah Mini Market dengan modal awal katakanlah Rp 1 milyar, lalu kemudian dari hasil usaha Mini Market tersebut setiap bulan Anda sisihkan dalam bentuk tabungan senilai Rp 20 juta. Maka dalam waktu 5 tahun, saldo tabungan Anda akan berjumlah Rp 1 milyar, sama dengan nilai modal awal Anda membuka Mini Market tersebut 5 tahun sebelumnya.